Tampil cantik dan menarik sudah menjadi fitrah wanita. Makanya tak heran bila banyak wanita yang tak puas hanya dengan kosmetika, rela melakukan apa saja untuk bisa tampil cantik dan menarik mulai dari melakukan operasi pada bagian wajah yang dirasanya kurang pas, mencukur alis, menyulam alis dan bibir bahkan rutin menyuntikkan zat tertentu ke dalam tubuh.
Sebenarnya boleh atau tidak muslimah berdandan untuk mempercantik diri?
Jawabannya, "BOLEH!" Tetapi ada syaratnya.
Muslimah boleh berdandan asal tidak seperti di bawah ini:
Berdandan dengan tujuan mengundang syahwat lelaki yang bukan mahram.
Haram hukumnya bagi wanita yang berdandan untuk membuat lelaki yang bukan mahram tergoda. Misalkan, berpakaian tertutup namun transparan atau malah melekat ketat sehingga akan membuat lekuk tubuh seorang wanita menjadi terlihat.
Atau sengaja memoles lipstick merah merona agar terlihat seksi dan membuat lelaki di luaran sana bilang 'cantik' dan 'seksi'. Rasulullah SAW bersabda :
“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR Malik dalam Al-Muwathatha’)
Berdandan seperti seorang wanita kafir
Bagi wanita muslimah yang berdandan menyerupai wanita kafir maka ini termasuk yang dilarang oleh Allah SWT melalui sabda Rasulullah SAW.
“Barang siapa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Menggunakan wewangian di luar rumah
Dalam Islam, penggunaan wewangian atau parfum adalah sah-sah saja selama digunakan untuk menyenangkan seorang suami. Namun ternyata banyak wanita yang menggunakan parfum untuk kepentingan di luar rumah dengan alasan agar lebih wangi dan tidak tercium bau badannya. Tentu saja penggunaan parfum secara berlebihan ini tentu saja dapat membuat lelaki non mahram menjadi tergoda. Rasulullah SAW bahkan menyebut wanita yang menggunakan parfum untuk keluar rumah layaknya seorang penzina. Hal ini terdapat pada hadistnya.
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR An Nasai)
Mencabut alis, menggunakan rambut palsu dan menyambung rambut, serta sulam alis-bibir (tato).
Demi alasan kecantikan, para wanita akan melakukan apapun, salah satunya adalah dengan mencabut alis, mengenakan rambut palsu atau wig, hair extension, sulam alis dan bibir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda:
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR Abu Daud dalam sanad shahih)
Mempercantik diri dengan membuka aurat
Wanita muslimah yang mempercantik dirinya namun sengaja membuka aurat yang seharusnya ditutupi, maka cara mempercantik tersebut akan sangat dilarang. Karena setiap jengkal tubuh wanita adalah aurat, kecuali telapak tangan dan wajah. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al Ahzab 59 sebagai berikut :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang sedemikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dari penjelasan diatas, maka cukup jelas bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan berdandan oleh Allah dan Rasulullah, kecuali untuk suaminya.
Muslimah seharusnya berhijab. Dan bila Anda muslimah berhijab sebaiknya dandannya tidak terlalu heboh, apalagi sampai harus merubah ciptaan Allah. Kamu itu sudah cantik! Kecantikanmu terlalu berharga untuk dinikmati semua orang. Cukup lelaki halalmu saja!
Pertanyakan hatimu untuk siapa, bila masih melangkah ke luar rumah dengan berdandan heboh agar terlihat cantik dan seksi, padahal ada lelaki halal di rumah.
Comments
Post a Comment