MENUNGGU

Image
  Semua orang pasti pernah menunggu. Menanti kepastian dengan harap-harap cemas sepertinya menjadi bagian dari episode hidup semua orang. Dari hal sepele, menunggu bus di halte bus, menunggu teman di tempat janjian yang sudah disepakati tetapi hingga sejam setelah waktu janjian dia belum datang juga. Atau menanti kepastian kapan surat lamaran kerja kita akan direspon oleh perusahaan yang diincar. Atau bahkan menunggu jodoh yang tak kunjung tiba. Saat menunggu, level kesabaran kita pun diuji. Dan saya yakin Tuhan tidak akan menguji hamba-Nya di luar batas kesabaran. Ada hamba-Nya yang cuma diuji kesabarannya sekedar menunggu angkot, taksi, atau pesawat terbang. Ada yang diuji kesabarannya saat menanti tanggal gajian datang padahal beras sudah habis. Ada juga yang diuji dengan seberapa sabar dia tabah menanti kekasih yang terpisah ribuan mil dalam jangka waktu tertentu. Ada juga yang diuji dengan kesabaran menanti jodoh yang tak kunjung tiba. Padahal teman-teman sebaya satu persatu sudah

Mission Impossible...


Sudah hampir sebulanan ini saya disibukkan dengan urusan ekspor bungkil inti sawit alias palm kernel expeller untuk tujuan Bangladesh. Ternyata teori tak semudah praktik.

Menurut teori, setelah barang available, tinggal dikapalkan menuju negara tujuan. Dokumen pun akan kelar hanya dengan 'submit' data yang dibutuhkan di pelabuhan. Dan ternyata

"Tidak semudah itu, Ferguso!"

Setelah L/C kesiapan pembayaran dari pembeli, maka kita sebagai eksportir harus bisa memenuhi semua yang menjadi prasyarat dalam L/C itu agar uang segera cair, saat barang masuk kapal siap berangkat ke negara tujuan. Kalau ada satu hal saja yang tidak dipenuhi, maka tak akan ada pembayaran meski kapal sudah berangkat. Dan eksportir gigit jari. 

Ada negara yang persyaratan L/C-nya standar dan notabene mudah untuk dipenuhi. Ada juga yang susahnya minta ampun, meskipun sepele.

Nah untuk Bangladesh cukup 'njelimet'. Ada 3 surat yang membuat saya dan tim pusing tujuh keliling. 


Poin 12: Sertifikasi yang menyatakan bahwa komoditi yang kami kirim tidak mengandung zat radioaktif 50 BQ per kilogram CS-137.

Poin 13: Sertifikasi kesehatan yang menyatakan bahwa komoditi layak dimakan ternak.

Poin 14: Sertifikasi yang menyatakan komoditi terbebas dari chloramphenol, antifuran, antibiotik dan melamin

Poin 15: Sertifikat Phytosanitary

Dari keempat surat itu, hanya poin 15 yang saya familiar. Ketiganya sama sekali 'blank'. Setelah mencari informasi kesana kemari maka hal pertama yang saya lakukan untuk mendapatkan poin 12 adalah ke BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional). 

Hal pertama yang ada di benak saya adalah, "wow keren!" Kalau menonton film barat, biasanya penampakan gedung pusat tenaga nuklir nasional itu sangat keren dan sophisticated. Orang-orang akan lalu-lalang di dalam dengan baju astronot karena takut terkena radiasi.

Hahahah....ternyata 'zonk'. Gedungnya malah kalah keren dibanding gedung pemerintahan. Tidak terbayangkan kalau di dalamnya benar-benar ada nuklir yang sangat mematikan. Apakah cukup aman?

Tetapi meski gedungnya tidak sekeren yang saya bayangkan. Mereka punya pelayanan yang sangat keren. Setelah memberikan sample dan memberikan dokumen terkait kurang dari setengah jam, saya bisa pulang menunggu hasilnya, 5 hari kerja. Biayanya pun hanya Rp 325.000 dan cashless.

Katanya, Bangladesh yang punya kilang nuklir memang mensyaratkan itu. Dan sepertinya ini berlaku untuk negara-negara bernuklir lainnya.

Petualangan berikutnya adalah poin 13, hampir ke Balitvet dan Balitnak di Bogor, ternyata mereka tidak mengeluarkan sertifikat yang kami maksud. Balitnak atau Balai Penelitian Ternak sempat menyarankan saya ke Bekasi tempat balai uji dan sertifikasi mutu. Namun mereka tidak mengeluarkan sertifikasi itu.

Mencoba menghubungi Departemen Pertanian, ada clue bahwa kita harus ke pelayanan satu pintu untuk pakan ternak di Gedung C Lantai 7. Saya pikir petualangan saya selesai, pihak yang berwenang sedang tidak ada di tempat, namun ada admin yang memandu saya untuk mendapatkan akses ke registrasi online. 

Tetap saja masih belum menjawab kemana saya harus mendapatkan poin 14. Apalagi poin 15, dari Sucofindo, Saraswanti, Lab IPB Bogor, dan lainnya tetap belum bisa memenuhi ke-4nya. Tetapi setidaknya saya dapat clue kalau Chloramphenol dan Antifuran itu jenis antibiotik. Lah lantas mengapa ada tulisan itu semua di L/C.

Belum ada titik terang, tetapi setidaknya sudah berusaha sejauh ini. Jadi kapan kita liburan?

Comments

Popular posts from this blog

Sirplus, Solusi Minum Obat Puyer untuk Anak

'Excellent Services' ala Rumah Sakit Hermina

Hijab Syar'i Tak Perlu Tutorial